Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gula Rafinasi Berbahaya Diedarkan ke Hotel dan Kafe di Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya melakukan pers release terkait dengan pengungkapan Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi di Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Gula rafinasi dikemas dalam kemasan kecil untuk dijual kepada beberapa Hotel dan Kafe di Jakarta. Tempo/Amston Probel
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya melakukan pers release terkait dengan pengungkapan Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi di Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Gula rafinasi dikemas dalam kemasan kecil untuk dijual kepada beberapa Hotel dan Kafe di Jakarta. Tempo/Amston Probel

1 November 2017 00:00 WIB

Gula Rafinasi yang dikemas shacet untuk dijual kepada beberapa Hotel dan Kafe dalam rilis di Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Penyalahgunaan ini melanggar undang-undang konsumen. Tempo/Amston Probel
Gula Rafinasi yang dikemas shacet untuk dijual kepada beberapa Hotel dan Kafe dalam rilis di Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Penyalahgunaan ini melanggar undang-undang konsumen. Tempo/Amston Probel

1 November 2017 00:00 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya melakukan pers release terkait dengan pengungkapan Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi di ruang  Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Gula rafinasi dikemas untuk penggunaan di hotel. Tempo/Amston Probel
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya melakukan pers release terkait dengan pengungkapan Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi di ruang Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Gula rafinasi dikemas untuk penggunaan di hotel. Tempo/Amston Probel

1 November 2017 00:00 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya melakukan pers release terkait dengan pengungkapan Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi di ruang Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Gula Rafinasi dilarang pemerintah karena membahayakan kesehatan. Tempo/Amston Probel
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya melakukan pers release terkait dengan pengungkapan Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi di ruang Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Gula Rafinasi dilarang pemerintah karena membahayakan kesehatan. Tempo/Amston Probel

1 November 2017 00:00 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya melakukan pers release Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi di ruang Dittipideksus lantai 3, Jakarta, 1 November 2017. PT Crown Pratama, perusahaan pengemas gula rafinasi atau gula untuk industri, diduga sudah beroperasi sejak 2008. Tempo/Amston Probel
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya melakukan pers release Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi di ruang Dittipideksus lantai 3, Jakarta, 1 November 2017. PT Crown Pratama, perusahaan pengemas gula rafinasi atau gula untuk industri, diduga sudah beroperasi sejak 2008. Tempo/Amston Probel

1 November 2017 00:00 WIB