Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Ditolak Partai Idaman Terancam Tidak Ikut Pemilu

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah), saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta,16 Januari 2018. Partai Idaman tetap akan memperjuangkan hak politiknya terkait keputusan Bawaslu yang memutuskan Partai Idaman tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual. TEMPO/Subekti
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah), saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta,16 Januari 2018. Partai Idaman tetap akan memperjuangkan hak politiknya terkait keputusan Bawaslu yang memutuskan Partai Idaman tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual. TEMPO/Subekti

16 Januari 2018 00:00 WIB

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Selasa 16 Januari 2018.  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Selasa 16 Januari 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan yang diajukan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Subekti.

16 Januari 2018 00:00 WIB

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Bawaslu RI menolak gugatan Partai Idaman lantaran partai itu dinilai tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan persyaratan peserta pemilu. TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Bawaslu RI menolak gugatan Partai Idaman lantaran partai itu dinilai tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan persyaratan peserta pemilu. TEMPO/Subekti.

16 Januari 2018 00:00 WIB

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Partai Idaman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Partai Idaman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. TEMPO/Subekti.

16 Januari 2018 00:00 WIB

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. TEMPO/Subekti.

16 Januari 2018 00:00 WIB