Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gepokan Uang dalam OTT KPK Bupati Pakpak Bharat

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan 3 orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan 3 orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 November 2018 00:00 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dalam OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 150 juta yang diduga merupakan uang suap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dalam OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 150 juta yang diduga merupakan uang suap. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 November 2018 00:00 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) menggelar konferensi pers OTT Bupati Pakpak Bharat, di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Uang tersebut diduga menjadi uang suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat, Sumatera Utara.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) menggelar konferensi pers OTT Bupati Pakpak Bharat, di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Uang tersebut diduga menjadi uang suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat, Sumatera Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 November 2018 00:00 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat, saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Agus mengatakan Remigo diduga telah menerima Rp 550 juta dalam beberapa kali transaksi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat, saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Agus mengatakan Remigo diduga telah menerima Rp 550 juta dalam beberapa kali transaksi. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 November 2018 00:00 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Dalam mengumpulkan uang tersebut, menurut Agus, Remigo menugasi sejumlah orang dekatnya untuk menjadi perantara dalam penerimaan uang imbalan tersebut. TEMPO/Taufiq Siddiq
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Dalam mengumpulkan uang tersebut, menurut Agus, Remigo menugasi sejumlah orang dekatnya untuk menjadi perantara dalam penerimaan uang imbalan tersebut. TEMPO/Taufiq Siddiq

18 November 2018 00:00 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat, saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, 18 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat, saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, 18 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 November 2018 00:00 WIB