Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Nama Baik, Sisca Dewi Dituntut 5 Tahun Penjara

Editor

Terdakwa Sisca Dewi hadir pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Sisca Dewi dituntut 5 tahun penjara denda 500 juta dan subsider kurungan 6 bulan oleh Jaksa Penuntut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Sisca Dewi hadir pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Sisca Dewi dituntut 5 tahun penjara denda 500 juta dan subsider kurungan 6 bulan oleh Jaksa Penuntut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 Desember 2018 00:00 WIB

Terdakwa Sisca Dewi meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Sisca pada Selasa, 11 Desember 2018 menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah siri dengan Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Sisca Dewi meninggalkan ruang sidang usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Sisca pada Selasa, 11 Desember 2018 menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah siri dengan Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 Desember 2018 00:00 WIB

Terdakwa Siska Dewi mendengarkan penjelasan dari kuasa hukumnya pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Siska Dewi mendengarkan penjelasan dari kuasa hukumnya pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 Desember 2018 00:00 WIB

Terdakwa Sisca Dewi hadir pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Sisca Dewi hadir pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 Desember 2018 00:00 WIB

Terdakwa Sisca Dewi mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Sisca Dewi mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

13 Desember 2018 00:00 WIB