Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (kanan), Anggota DKPP Alfitra Salam (kiri), dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (tengah) saat meninjau pencetakan pertama Surat Suara Pemilu 2019 di Gedung PT Gramedia, Jakarta, 20 Januari 2019. Surat Suara tersebut akan dicetak dalam lima model, yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD Provinsu, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota, dengan proses percetakan selama 60 hari ditambah dengan 10 hari untuk distribusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
20 Januari 2019 00:00 WIB