Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Musibah Lion Air JT 610 Ajukan Somasi

Pengacara keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610, Charles Herrmann (kedua kanan), Mark Lindquist (kiri), dan C. Priaardanto (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di Jakarta, 4 April 2019. Sebanyak 24 keluarga korban melakukan somasi kepada Lion Air, PT Asuransi Tugu Pratama, dan Global Aerospace. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610, Charles Herrmann (kedua kanan), Mark Lindquist (kiri), dan C. Priaardanto (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di Jakarta, 4 April 2019. Sebanyak 24 keluarga korban melakukan somasi kepada Lion Air, PT Asuransi Tugu Pratama, dan Global Aerospace. TEMPO/M Taufan Rengganis

4 April 2019 00:00 WIB

Keluarga korban Lion Air JT 610 hadir dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2019. Mereka meminta pembayaran uang ganti rugi sebesar Rp 1,254 miliar kepada keluarga korban tanpa mengharuskan menandatangani Release & Discharge (R&D). TEMPO/M Taufan Rengganis
Keluarga korban Lion Air JT 610 hadir dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2019. Mereka meminta pembayaran uang ganti rugi sebesar Rp 1,254 miliar kepada keluarga korban tanpa mengharuskan menandatangani Release & Discharge (R&D). TEMPO/M Taufan Rengganis

4 April 2019 00:00 WIB

Suasana konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban Lion Air JT-610 di kawasan Senayan, Jakarta, 4 April 2019. Awal mula pengajuan somasi ini adalah adanya potensi pelanggaran dari keempat entitas tersebut terkait dengan pemberian asuransi bagi pihak keluarga korban. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban Lion Air JT-610 di kawasan Senayan, Jakarta, 4 April 2019. Awal mula pengajuan somasi ini adalah adanya potensi pelanggaran dari keempat entitas tersebut terkait dengan pemberian asuransi bagi pihak keluarga korban. TEMPO/M Taufan Rengganis

4 April 2019 00:00 WIB

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610, Mark Lindquist saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di Jakarta, 4 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610, Mark Lindquist saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di Jakarta, 4 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

4 April 2019 00:00 WIB

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610, Charles Herrmann saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di kawasan Senayan, Jakarta, 4 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610, Charles Herrmann saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait somasi oleh keluarga korban di kawasan Senayan, Jakarta, 4 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

4 April 2019 00:00 WIB