Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim MK Bandingkan Bukti Amplop C1 di Persidangan

Majelis Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi membandingkan contoh amplop coklat milik saksi Prabowo - Sandi dan amplop coklat milik KPU saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan oleh saksi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Majelis Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi membandingkan contoh amplop coklat milik saksi Prabowo - Sandi dan amplop coklat milik KPU saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan oleh saksi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Juni 2019 00:00 WIB

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari membawa contoh amplop suara sah saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Amplop C1 yang menjadi bukti diajukan oleh saksi Prabowo-Sandi Beti Kristiana dalam sidang sengketa pilpres Rabu, 19 Juni 2019 kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari membawa contoh amplop suara sah saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Amplop C1 yang menjadi bukti diajukan oleh saksi Prabowo-Sandi Beti Kristiana dalam sidang sengketa pilpres Rabu, 19 Juni 2019 kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Juni 2019 00:00 WIB

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Kuasa Hukum termohon, Ali Nurdin menyerahkan contoh amplop suara sah kepada Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019.  Hasyim Asyari, menduga amplop yang diserahkan saksi adalah amplop yang tak pernah digunakan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Kuasa Hukum termohon, Ali Nurdin menyerahkan contoh amplop suara sah kepada Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Hasyim Asyari, menduga amplop yang diserahkan saksi adalah amplop yang tak pernah digunakan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Juni 2019 00:00 WIB

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyerahkan contoh amplop suara sah kepada Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Hasyim, amplop tersebut tak memiliki tanda-tanda lazimnya amplop yang telah dipakai. TEMPO /Hilman Fathurrahman W
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyerahkan contoh amplop suara sah kepada Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Hasyim, amplop tersebut tak memiliki tanda-tanda lazimnya amplop yang telah dipakai. TEMPO /Hilman Fathurrahman W

20 Juni 2019 00:00 WIB

Majleis Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi bersama kuasa hukum pemohon, termohon, pihak terkait saat membandingkan contoh amplop milik saksi Prabowo - Sandi dan amplop coklat milik KPU saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 jUNI 2019.  Setelah didicocokan terdapat beberapa perbedaan antara kedua amplop. Pertama yakni kolom informasi jumlah lembar dalam amplop milik Betty yang kosong. Kedua tak ada jejak lem, dan tak ada bekas segel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Majleis Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi bersama kuasa hukum pemohon, termohon, pihak terkait saat membandingkan contoh amplop milik saksi Prabowo - Sandi dan amplop coklat milik KPU saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 jUNI 2019. Setelah didicocokan terdapat beberapa perbedaan antara kedua amplop. Pertama yakni kolom informasi jumlah lembar dalam amplop milik Betty yang kosong. Kedua tak ada jejak lem, dan tak ada bekas segel. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

20 Juni 2019 00:00 WIB