Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gepokan Uang dalam OTT Gubernur Kepri

Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Dalam OTT ini penyidik KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Dalam OTT ini penyidik KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

11 Juli 2019 00:00 WIB

Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil  OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Empat tersangka tersebut antara lain Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono dan Abu Bakar, dari pihak swasta. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Empat tersangka tersebut antara lain Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono dan Abu Bakar, dari pihak swasta. TEMPO/Imam Sukamto

11 Juli 2019 00:00 WIB

Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil OTT suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.  KPK  menyita duit senilai 6.000 dolar Singapura (Rp 165.961.817),  5303 dolar AS, 5 Euro, 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal dan uang rupiah Rp132.610.000. ANTARA/Reno Esnir
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil OTT suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. KPK menyita duit senilai 6.000 dolar Singapura (Rp 165.961.817), 5303 dolar AS, 5 Euro, 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal dan uang rupiah Rp132.610.000. ANTARA/Reno Esnir

11 Juli 2019 00:00 WIB

Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.  Diduga uang tersebut terkait tindak pidana korupsi kasus suap izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Diduga uang tersebut terkait tindak pidana korupsi kasus suap izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto

11 Juli 2019 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama jubir Febri Diansyah (kiri), menggelar konferensi pers tentang OTT terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019  di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. ANTARA/Reno Esnir
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama jubir Febri Diansyah (kiri), menggelar konferensi pers tentang OTT terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. ANTARA/Reno Esnir

11 Juli 2019 00:00 WIB