Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jefri Nichol Jalani Sidang Lanjutan Perkara Penggunaan Narkoba

Editor

Aktor Jefri Nichol didampingi petugas saat di hadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan perkara penggunaan narkoba, Senin 30 September 2019. Tempo/Nurdiansah
Aktor Jefri Nichol didampingi petugas saat di hadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan perkara penggunaan narkoba, Senin 30 September 2019. Tempo/Nurdiansah

30 September 2019 00:00 WIB

Aktor Jefri Nichol didampingi petugas saat di hadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan perkara penggunaan narkoba, Senin 30 September 2019. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dari BNNP DKI dan saksi ahli dari penasehat hukum. Tempo/Nurdiansah
Aktor Jefri Nichol didampingi petugas saat di hadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan perkara penggunaan narkoba, Senin 30 September 2019. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dari BNNP DKI dan saksi ahli dari penasehat hukum. Tempo/Nurdiansah

30 September 2019 00:00 WIB

Aktor Jefri Nichol saat mengikuti sidang lanjutan perkara penggunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 September 2019. Jefri Nichol terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tempo/Nurdiansah
Aktor Jefri Nichol saat mengikuti sidang lanjutan perkara penggunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 September 2019. Jefri Nichol terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tempo/Nurdiansah

30 September 2019 00:00 WIB

Aktor Jefri Nichol mendengarkan keterangan saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan perkara penggunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 September 2019. Jefri Nichol kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Tempo/Nurdiansah
Aktor Jefri Nichol mendengarkan keterangan saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan perkara penggunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 September 2019. Jefri Nichol kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Tempo/Nurdiansah

30 September 2019 00:00 WIB