Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita KPK: dari Gaya Firli Bahuri ke Presiden Komisaris Humpuss

Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. KPK resmi menetapkan sepuluh orang tersangka baru dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait proyek jalan dengan nilai sebesar Rp.2,5 triliun di Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp.475 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. KPK resmi menetapkan sepuluh orang tersangka baru dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait proyek jalan dengan nilai sebesar Rp.2,5 triliun di Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp.475 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

18 Januari 2020 00:00 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto

18 Januari 2020 00:00 WIB

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Saiful Ilah, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 
TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Saiful Ilah, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

18 Januari 2020 00:00 WIB

Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti tersangka Toto Bartholomeus kepada Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menjalani proses persidangan, dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti tersangka Toto Bartholomeus kepada Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menjalani proses persidangan, dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto

18 Januari 2020 00:00 WIB

Tersangka pemberi suap kepada Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Totok Sumedi, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Totok diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.  TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka pemberi suap kepada Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Totok Sumedi, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Totok diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

18 Januari 2020 00:00 WIB

Presiden Komisaris PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Theo Lekatompessy, membonceng sebuah sepeda motor seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Theo diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/Imam Sukamto
Presiden Komisaris PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Theo Lekatompessy, membonceng sebuah sepeda motor seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Theo diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/Imam Sukamto

18 Januari 2020 00:00 WIB