Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengungkapan Narkotika Jaringan Lapas di Sejumlah Daerah

Editor

Sejumlah tersangka anggota sindikat narkotika berjalan menuju ruangan pemeriksaan seusai rilis pengungkapan kasus di Mapolres Dumai di Dumai, Riau, Selasa 25 Februari 2020. Mapolres Dumai berhasil mengamankan enam orang tersangka Anggota sindikat narkotika yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan menyita barang bukti tujuh kg sabu dalam operasi tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sejumlah tersangka anggota sindikat narkotika berjalan menuju ruangan pemeriksaan seusai rilis pengungkapan kasus di Mapolres Dumai di Dumai, Riau, Selasa 25 Februari 2020. Mapolres Dumai berhasil mengamankan enam orang tersangka Anggota sindikat narkotika yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan menyita barang bukti tujuh kg sabu dalam operasi tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

25 Februari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono menunjukan barang bukti narkoba kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa 25 Februari 2020. Polisi menangkap dua tersangka berinisial AO dan IK yang membawa 10 gram narkotika jenis sabu asal Palu, Sulawesi Tengah yang diduga dikendalikan oleh salah seorang warga binaan Lapas Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono menunjukan barang bukti narkoba kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa 25 Februari 2020. Polisi menangkap dua tersangka berinisial AO dan IK yang membawa 10 gram narkotika jenis sabu asal Palu, Sulawesi Tengah yang diduga dikendalikan oleh salah seorang warga binaan Lapas Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

25 Februari 2020 00:00 WIB

Petugas BNN Provinsi Banten menjaga dua tersangka serta barang bukti puluhan paket ganja saat ekspos penangkapan pengedar ganja jaringan napi Lapas di Serang, Banten, Jumat 21 Februari 2020. Dua orang pengedar berinisial MM dan BW ditangkap aparat BNN saat mengambil 50 kilogram paket ganja milik MF (warga binaan Lapas di Banten) yang disamarkan dalam 4 keranjang berisi asem jawa dari Aceh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Petugas BNN Provinsi Banten menjaga dua tersangka serta barang bukti puluhan paket ganja saat ekspos penangkapan pengedar ganja jaringan napi Lapas di Serang, Banten, Jumat 21 Februari 2020. Dua orang pengedar berinisial MM dan BW ditangkap aparat BNN saat mengambil 50 kilogram paket ganja milik MF (warga binaan Lapas di Banten) yang disamarkan dalam 4 keranjang berisi asem jawa dari Aceh. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

25 Februari 2020 00:00 WIB

Polisi bersenjata laras panjang mengawal tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial F saat rilis kasus di Mapolres Cilegon, Banten, Kamis 13 Februari 2020. Polisi setempat membongkar jaringan pengedar sabu yang dikendalikan dari Lapas Cilegon dengan menangkap empat tersangka serta barang bukti 35 gram sabu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Polisi bersenjata laras panjang mengawal tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial F saat rilis kasus di Mapolres Cilegon, Banten, Kamis 13 Februari 2020. Polisi setempat membongkar jaringan pengedar sabu yang dikendalikan dari Lapas Cilegon dengan menangkap empat tersangka serta barang bukti 35 gram sabu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

25 Februari 2020 00:00 WIB

Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti sabu seberat 15 kg yang disamarkan dengan bungkus minuman teh yang berhasil diamankan saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu 12 Februari 2020. Kepolisian Metro Tangerang berhasil mengungkap kasus peredaran dan perdagangan narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas di Jakarta oleh seorang narapidana kasus yang sama. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti sabu seberat 15 kg yang disamarkan dengan bungkus minuman teh yang berhasil diamankan saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu 12 Februari 2020. Kepolisian Metro Tangerang berhasil mengungkap kasus peredaran dan perdagangan narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas di Jakarta oleh seorang narapidana kasus yang sama. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

25 Februari 2020 00:00 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar Brigjen Pol Suyatmo (kedua kiri) bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kedua kanan), Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Yudanus Dekiwanto (kanan) serta Perwakilan Pengadilan Tinggi Pontianak Akhmad Rosidin, memperlihatkan barang bukti narkotika saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan di Kantor BNN di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 7 Februari 2020. BNN Kalbar berhasil mengungkap perdagangan narkotika yang dikendalikan empat narapidana dari dalam Lapas dan Rutan Kelas IIA Pontianak serta menangkap satu kurir saat sedang membawa lima kilogram sabu, 5.015 butir ekstasi dan 10.010 butir pil happy five di sebuah hotel di Kota Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar Brigjen Pol Suyatmo (kedua kiri) bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kedua kanan), Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Yudanus Dekiwanto (kanan) serta Perwakilan Pengadilan Tinggi Pontianak Akhmad Rosidin, memperlihatkan barang bukti narkotika saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan di Kantor BNN di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 7 Februari 2020. BNN Kalbar berhasil mengungkap perdagangan narkotika yang dikendalikan empat narapidana dari dalam Lapas dan Rutan Kelas IIA Pontianak serta menangkap satu kurir saat sedang membawa lima kilogram sabu, 5.015 butir ekstasi dan 10.010 butir pil happy five di sebuah hotel di Kota Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

25 Februari 2020 00:00 WIB