Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Deportasi Ratusan PMI ke Daerah Asal Melalui Pontianak

Editor

Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memperlihatkan kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) sebelum menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa 26 Mei 2020 malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memperlihatkan kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) sebelum menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa 26 Mei 2020 malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

27 Mei 2020 00:00 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berbaris untuk menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa 26 Mei 2020 malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berbaris untuk menjalani tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa 26 Mei 2020 malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

27 Mei 2020 00:00 WIB

Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melakukan tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa 26 Mei 2020 malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melakukan tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa 26 Mei 2020 malam. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 179 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

27 Mei 2020 00:00 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 21 Mei 2020. Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 21 Mei 2020. Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

27 Mei 2020 00:00 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 21 Mei 2020. Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 21 Mei 2020. Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

27 Mei 2020 00:00 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama keluarganya berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 21 Mei 2020. Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama keluarganya berjalan menuju kapal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 21 Mei 2020. Sebanyak 133 PMI yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong Kalbar diberangkatkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan menggunakan KM Dharma Rucitra 9, dan setibanya di sana akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

27 Mei 2020 00:00 WIB