Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Secara Virtual

Persidangan Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara virtual atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020.  Lucinta Luna menjalani persidangan perdana melalui video conference dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur dikarenakan masa PSBB. Tempo/Nurdiansah
Persidangan Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara virtual atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020. Lucinta Luna menjalani persidangan perdana melalui video conference dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur dikarenakan masa PSBB. Tempo/Nurdiansah

27 Mei 2020 00:00 WIB

Persidangan Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara virtual atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020. Lucinta dijerat dengan Pasal 60 ayat 2 dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Tempo/Nurdiansah
Persidangan Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara virtual atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020. Lucinta dijerat dengan Pasal 60 ayat 2 dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Tempo/Nurdiansah

27 Mei 2020 00:00 WIB

Persidangan Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara virtual atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Eko Aryanto beragendakan pembacaan dakwaan, Lucinta Luna tidak didampingi pengacara lantaran kuasa hukumnya tidak berada di pengadilan dan tidak menyerahkan surat kuasa. Tempo/Nurdiansah
Persidangan Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara virtual atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Eko Aryanto beragendakan pembacaan dakwaan, Lucinta Luna tidak didampingi pengacara lantaran kuasa hukumnya tidak berada di pengadilan dan tidak menyerahkan surat kuasa. Tempo/Nurdiansah

27 Mei 2020 00:00 WIB

Persidangan Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara virtual atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020.  Tempo/Nurdiansah
Persidangan Ayluna Putri alias Lucinta Luna secara virtual atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020. Tempo/Nurdiansah

27 Mei 2020 00:00 WIB