Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Akad Nikah saat PSBB Transisi

Pasangan pengantin Thomas Rudyanto (kiri) bersama Dian Larasati (kanan) menggunakan masker dan pelindung wajah saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020. Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihak KUA tersebut menikahkan sebanyak delapan hingga 10 pasangan pengantin per hari dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. ANTARA
Pasangan pengantin Thomas Rudyanto (kiri) bersama Dian Larasati (kanan) menggunakan masker dan pelindung wajah saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020. Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihak KUA tersebut menikahkan sebanyak delapan hingga 10 pasangan pengantin per hari dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. ANTARA

6 Juni 2020 00:00 WIB

Calon pengantin pria membantu pasangannya memasangkan masker sebelum mengikuti prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020. Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihak KUA tersebut menikahkan sebanyak delapan hingga 10 pasangan pengantin per hari dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. ANTARA
Calon pengantin pria membantu pasangannya memasangkan masker sebelum mengikuti prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020. Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihak KUA tersebut menikahkan sebanyak delapan hingga 10 pasangan pengantin per hari dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. ANTARA

6 Juni 2020 00:00 WIB

Pasangan pengantin Thomas Rudyanto (kiri) bersama Dian Larasati (kanan) menggunakan sarung tangan, masker, dan pelindung wajah saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020. Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihak KUA tersebut menikahkan sebanyak delapan hingga 10 pasangan pengantin per hari dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. ANTARA
Pasangan pengantin Thomas Rudyanto (kiri) bersama Dian Larasati (kanan) menggunakan sarung tangan, masker, dan pelindung wajah saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020. Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihak KUA tersebut menikahkan sebanyak delapan hingga 10 pasangan pengantin per hari dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. ANTARA

6 Juni 2020 00:00 WIB

Sepasang pengantin menunjukkan buku pernikahan mereka setelah melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Sukarame Palembang, Sumsel, Sabtu, 6 Juni 2020. ANTARA
Sepasang pengantin menunjukkan buku pernikahan mereka setelah melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Sukarame Palembang, Sumsel, Sabtu, 6 Juni 2020. ANTARA

6 Juni 2020 00:00 WIB

Sejumlah anggota keluarga pasangan pengantin duduk dengan jarak saat mengikuti prosesi akad nikah di Aula SD Insan Kamil, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Juni 2020. ANTARA
Sejumlah anggota keluarga pasangan pengantin duduk dengan jarak saat mengikuti prosesi akad nikah di Aula SD Insan Kamil, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Juni 2020. ANTARA

6 Juni 2020 00:00 WIB