Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (dengan kursi roda) melambaikan tangan saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (dengan kursi roda) melambaikan tangan saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

8 Januari 2021 00:00 WIB

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

8 Januari 2021 00:00 WIB

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (kanan) melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (kanan) melambaikan tangan dari dalam mobil saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

8 Januari 2021 00:00 WIB

Petugas Ponpes berjaga di pintu gerbang masuk Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas Ponpes berjaga di pintu gerbang masuk Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021. Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

8 Januari 2021 00:00 WIB

Abu Bakar Ba'asyir berfoto bersama sebelum meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. Foto: Ditjen PAS
Abu Bakar Ba'asyir berfoto bersama sebelum meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. Foto: Ditjen PAS

8 Januari 2021 00:00 WIB