Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Direktur Utama PTDI Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 15 Maret 2021. Budi Santoso dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider Rp 2 miliar dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PTDI. TEMPO/Prima Mulia
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 15 Maret 2021. Budi Santoso dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider Rp 2 miliar dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PTDI. TEMPO/Prima Mulia

15 Maret 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Irzal Rinaldi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021. Irzal dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PTDI. ANTARA/Novrian Arbi
Mantan Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Irzal Rinaldi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021. Irzal dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PTDI. ANTARA/Novrian Arbi

15 Maret 2021 00:00 WIB

Suasana sidang tuntutan dengan terdakwa mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Keuangan PTDI Irzal Rinaldi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021. Sebelumnya, Budi Santoso dan Irzal Rinaldi didakwa melakukan kontrak kerja fiktif di PTDI. TEMPO/Prima Mulia
Suasana sidang tuntutan dengan terdakwa mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Keuangan PTDI Irzal Rinaldi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021. Sebelumnya, Budi Santoso dan Irzal Rinaldi didakwa melakukan kontrak kerja fiktif di PTDI. TEMPO/Prima Mulia

15 Maret 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 15 Maret 2021. ANTARA/Novrian Arbi
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 15 Maret 2021. ANTARA/Novrian Arbi

15 Maret 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Keuangan PTDI Irzal Rinaldi (kiri) dan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (kedua kiri) berkonsultasi dengan penasehat hukum usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 15 Maret 2021. ANTARA/Novrian Arbi
Mantan Direktur Keuangan PTDI Irzal Rinaldi (kiri) dan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (kedua kiri) berkonsultasi dengan penasehat hukum usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 15 Maret 2021. ANTARA/Novrian Arbi

15 Maret 2021 00:00 WIB