Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Tinjau Langsung Pos Penyekatan Larangan Mudik di Tol Cileunyi

Editor

Gubernur Ridwan Kamil memberi keterangan pers di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Gubernur Ridwan Kamil memberi keterangan pers di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia

10 Mei 2021 00:00 WIB

Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia

10 Mei 2021 00:00 WIB

Gubernur Ridwan Kamil memberi keterangan pers di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Gubernur Ridwan Kamil memberi keterangan pers di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia

10 Mei 2021 00:00 WIB

Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia

10 Mei 2021 00:00 WIB