Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Praperadilan RJ Lino Ditolak

Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon, Agus Dwiwarsono (kedua kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Hakim tunggal Morgan Simanjutkak menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino dikarenakan proses penyidikan kasus yang menjerat RJ Lino telah sah. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon, Agus Dwiwarsono (kedua kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Hakim tunggal Morgan Simanjutkak menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino dikarenakan proses penyidikan kasus yang menjerat RJ Lino telah sah. ANTARA/M Risyal Hidayat

25 Mei 2021 00:00 WIB

Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon, Agus Dwiwarsono (tengah) memberikan keterangan pada awak media usai mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon, Agus Dwiwarsono (tengah) memberikan keterangan pada awak media usai mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. ANTARA/M Risyal Hidayat

25 Mei 2021 00:00 WIB

Agus Dwiwarsono (kanan), tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon beranjak meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Agus Dwiwarsono (kanan), tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon beranjak meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

25 Mei 2021 00:00 WIB

Suasana sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan RJ Lindo di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Mei 2021. ANTARA/Laily Rahmawaty
Suasana sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan RJ Lindo di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Mei 2021. ANTARA/Laily Rahmawaty

25 Mei 2021 00:00 WIB