Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap

Petugas Dishub Kota Bogor mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas Dishub Kota Bogor mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

19 Juni 2021 00:00 WIB

Petugas Dishub Kota Bogor mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas Dishub Kota Bogor mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

19 Juni 2021 00:00 WIB

Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

19 Juni 2021 00:00 WIB

Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

19 Juni 2021 00:00 WIB