Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjangan PPKM, Pemerintah Hapus Sementara PPN Sewa Toko

Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni-Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni-Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan

26 Juli 2021 00:00 WIB

Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Sejak diberlakukannya PPKM Darurat dan level 4 pada 3 Juli 2021, seluruh pusat perbelanjaan di Jawa-Bali ditutup hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Sejak diberlakukannya PPKM Darurat dan level 4 pada 3 Juli 2021, seluruh pusat perbelanjaan di Jawa-Bali ditutup hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Tempo/Tony Hartawan

26 Juli 2021 00:00 WIB

Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Hanya restoran, apotek dan supermarket yang diperbolehkan buka selama masa PPKM. Tempo/Tony Hartawan
Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Hanya restoran, apotek dan supermarket yang diperbolehkan buka selama masa PPKM. Tempo/Tony Hartawan

26 Juli 2021 00:00 WIB

Petugas keamanan berjaga di pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni-Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan
Petugas keamanan berjaga di pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 4 di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni-Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan

26 Juli 2021 00:00 WIB