Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivitas Warga di Pemukiman Bantaran Rel Kereta

Editor

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023.. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023.. TEMPO/Muhammad Hidayat

3 September 2021 00:00 WIB

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat

3 September 2021 00:00 WIB

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat

3 September 2021 00:00 WIB

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat

3 September 2021 00:00 WIB

Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di pemukiman bantaran rel di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan kelas pendapatan menengah atas pada 2022 atau 2023. Untuk itu, agar dapat menjadi negara berpendapatan atas, Indonesia harus memiliki pendapatan per kapita senilai USD 23.199. TEMPO/Muhammad Hidayat

3 September 2021 00:00 WIB