Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Mahasiswa Tolak Statuta Universitas Indonesia

Editor

Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat 22 Oktober 2021. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat 22 Oktober 2021. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

22 Oktober 2021 00:00 WIB

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat 22 Oktober 2021. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat 22 Oktober 2021. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

22 Oktober 2021 00:00 WIB

Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat 22 Oktober 2021. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat 22 Oktober 2021. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

22 Oktober 2021 00:00 WIB

Tuntutan mahasiswa UI kepada rektor Universitas Indonesia, terkait penolak Statuta Universitas Indonesia, Depok, Jumat 22 Oktober 2021. TEMPO/Dika Yanuar F
Tuntutan mahasiswa UI kepada rektor Universitas Indonesia, terkait penolak Statuta Universitas Indonesia, Depok, Jumat 22 Oktober 2021. TEMPO/Dika Yanuar F

22 Oktober 2021 00:00 WIB

Salah satu mahasiswa UI berorasi di depan gedung rektorat Universitas Indonesia dengan tuntuan mencopot revisi Statuta Universitas Indonesia, Depok, Jumat 22 Oktober 2021. Tempo / Dika Yanuar
Salah satu mahasiswa UI berorasi di depan gedung rektorat Universitas Indonesia dengan tuntuan mencopot revisi Statuta Universitas Indonesia, Depok, Jumat 22 Oktober 2021. Tempo / Dika Yanuar

22 Oktober 2021 00:00 WIB

Aksi mahasiswa UI di isi dengan teatrikal yang menggambarkan pimpinan UI yang mengesahkan status UI, Depok, Jumat 22 Oktober 2021. Tempo / Dika Yanuar
Aksi mahasiswa UI di isi dengan teatrikal yang menggambarkan pimpinan UI yang mengesahkan status UI, Depok, Jumat 22 Oktober 2021. Tempo / Dika Yanuar

22 Oktober 2021 00:00 WIB