Suasana Ganjil Genap Jakarta yang Diperluas jadi 13 Titik
Editor
Senin, 25 Oktober 2021 11:14 WIB
![Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermobil di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi dan berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E](https://statik.tempo.co/data/2021/10/25/id_1061055/1061055_720.jpg)
25 Oktober 2021 00:00 WIB
![Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya memberhentikan sebuah mobil untuk diperiksa pada operasi penerapan ganjil genap di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. TEMPO/Daniel Christian D.E](https://statik.tempo.co/data/2021/10/25/id_1061057/1061057_720.jpg)
25 Oktober 2021 00:00 WIB
![Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermobil di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap diberlakukan dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E](https://statik.tempo.co/data/2021/10/25/id_1061059/1061059_720.jpg)
25 Oktober 2021 00:00 WIB
![Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermobil di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi dan berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E](https://statik.tempo.co/data/2021/10/25/id_1061060/1061060_720.jpg)
25 Oktober 2021 00:00 WIB
![Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E](https://statik.tempo.co/data/2021/10/25/id_1061063/1061063_720.jpg)
25 Oktober 2021 00:00 WIB
![Papan keterangan kawasan ganjil genap terpampang di persimpangan Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E](https://statik.tempo.co/data/2021/10/25/id_1061064/1061064_720.jpg)
25 Oktober 2021 00:00 WIB