Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos dari Hukuman Mati di Korupsi Asabri, Heru Hidayat Divonis Nihil

Gestur terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat usai mengikuti sidang vonis kasus korupsi Asabri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Majelis Hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Heru Hidayat karena sudah mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gestur terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat usai mengikuti sidang vonis kasus korupsi Asabri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Majelis Hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Heru Hidayat karena sudah mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

18 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Selain dijatuhkan vonis nihil, Heru juga wajib membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Selain dijatuhkan vonis nihil, Heru juga wajib membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

18 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Heru terbukti bersalah melakukan korupsi di PT ASABRI secara bersama-sama dengan sejumlah terdakwa lainnya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp22,7 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Heru terbukti bersalah melakukan korupsi di PT ASABRI secara bersama-sama dengan sejumlah terdakwa lainnya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp22,7 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

18 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis kasus korupsi Asabri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Sebelumnya, Heru dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis kasus korupsi Asabri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Sebelumnya, Heru dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

18 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis kasus korupsi Asabri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis kasus korupsi Asabri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

18 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis kasus korupsi Asabri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat bersiap menjalani sidang vonis kasus korupsi Asabri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

18 Januari 2022 00:00 WIB