Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susul Haris Azhar, Fatia Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut

Direktur Lokataru, Haris Azhar secara simbolis memberikan kue kepada Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat merayakan hari jadi KontraS bertepatan dengan pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Haris Azhar bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Lokataru, Haris Azhar secara simbolis memberikan kue kepada Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat merayakan hari jadi KontraS bertepatan dengan pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Haris Azhar bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

21 Maret 2022 00:00 WIB

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

21 Maret 2022 00:00 WIB

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersama Kuasa Hukumnya tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar yang dilakukan bersama Fatia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersama Kuasa Hukumnya tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar yang dilakukan bersama Fatia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

21 Maret 2022 00:00 WIB

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Dalam video tersebut keduanya mengungkapkan  nama-nama penguasa yang diduga bermain dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, salah satunya adalah Luhut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Dalam video tersebut keduanya mengungkapkan nama-nama penguasa yang diduga bermain dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, salah satunya adalah Luhut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

21 Maret 2022 00:00 WIB

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Penyidikan Haris dan Fatia dilanjutkan setelah pupaya mediasi dengan Luhut gagal berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan tersangka oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2022. Penyidikan Haris dan Fatia dilanjutkan setelah pupaya mediasi dengan Luhut gagal berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

21 Maret 2022 00:00 WIB