Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Resmi Tahan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Kepala BPKAD

Editor

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali (kiri) dan mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Imam Kambali dan Budi Setiawan, setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara terpidana Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan pihak swasta, Tigor Prakasa, ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali (kiri) dan mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Imam Kambali dan Budi Setiawan, setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara terpidana Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan pihak swasta, Tigor Prakasa, ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

19 Agustus 2022 00:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali (depan) dan mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Imam Kambali dan Budi Setiawan, setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara terpidana Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan pihak swasta, Tigor Prakasa, ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali (depan) dan mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Imam Kambali dan Budi Setiawan, setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara terpidana Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan pihak swasta, Tigor Prakasa, ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

19 Agustus 2022 00:00 WIB

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali (kiri) dan mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali (kiri) dan mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Imam Sukamto

19 Agustus 2022 00:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali (kanan) dan mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali (kanan) dan mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Imam Sukamto

19 Agustus 2022 00:00 WIB