Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amir Hamzah Bersaksi untuk Atut

Gubernur Banten Non aktif dan juga terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut Chosiyah mendengarkan kesaksian dari Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, mantan calon bupati Lebak Kasmin dan Advokat Rudi Alvonso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). Pada sidang lanjutan kali ini, terungkap bahwa Advokat Susi Tur Andayani meminta kepada Amir Hamzah mentransfer sejumlah uang untuk dimenangkannya pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Banten Non aktif dan juga terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut Chosiyah mendengarkan kesaksian dari Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, mantan calon bupati Lebak Kasmin dan Advokat Rudi Alvonso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). Pada sidang lanjutan kali ini, terungkap bahwa Advokat Susi Tur Andayani meminta kepada Amir Hamzah mentransfer sejumlah uang untuk dimenangkannya pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 Mei 2014 00:00 WIB

Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah (kiri), mantan calon bupati Lebak Kasmin (tengah), serta Advokat Rudi alvonso (kanan) memasuki ruang sidang untuk memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah (kiri), mantan calon bupati Lebak Kasmin (tengah), serta Advokat Rudi alvonso (kanan) memasuki ruang sidang untuk memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 Mei 2014 00:00 WIB

Gubernur Banten Non aktif dan juga terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut Chosiyah mendengarkan kesaksian dari Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, mantan calon bupati Lebak Kasmin dan Advokat Rudi alvonso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Banten Non aktif dan juga terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut Chosiyah mendengarkan kesaksian dari Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, mantan calon bupati Lebak Kasmin dan Advokat Rudi alvonso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 Mei 2014 00:00 WIB

Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah (kiri), mantan calon bupati Lebak Kasmin (tengah), serta Advokat Rudi alvonso (kanan) memasuki ruang sidang untuk memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah (kiri), mantan calon bupati Lebak Kasmin (tengah), serta Advokat Rudi alvonso (kanan) memasuki ruang sidang untuk memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 Mei 2014 00:00 WIB

Gubernur Banten Non aktif dan juga terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut Chosiyah mendengarkan kesaksian dari Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, mantan calon bupati Lebak Kasmin dan Advokat Rudi alvonso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Banten Non aktif dan juga terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut Chosiyah mendengarkan kesaksian dari Mantan calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, mantan calon bupati Lebak Kasmin dan Advokat Rudi alvonso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 Mei 2014 00:00 WIB