Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aneh, Karangan Bunga Pelantikan BG Ditarik Kembali Pengirimnya

Para awak media mengabadikan karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Para awak media mengabadikan karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 April 2015 00:00 WIB

Petugas kurir mengantar karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas kurir mengantar karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 April 2015 00:00 WIB

Wartawan memotret karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri yang terpajang di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Wartawan memotret karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri yang terpajang di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 April 2015 00:00 WIB

Seorang kurir membawa karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang kurir membawa karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 April 2015 00:00 WIB

Karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri terpajang di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko
Karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri terpajang di depan Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2015. Karangan bunga yang datang dari Yunadi and Associates mantan kuasa hukum Budi Gunawan saat sidang praperadilan, ditarik kembali oleh pengirimnya tanpa alasan yang jelas.Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 April 2015 00:00 WIB