Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Menolak WHO Pancemic Treaty

Editor

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

26 April 2024 00:00 WIB

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

26 April 2024 00:00 WIB

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

26 April 2024 00:00 WIB

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

26 April 2024 00:00 WIB

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

26 April 2024 00:00 WIB

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

26 April 2024 00:00 WIB