Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moratorium Hutan yang Diperpanjang Jokowi Masih Lemah

Kawasan hutan terlihat dirambah untuk ditanami kelapa sawit, di nagari Batu Kambing, Agam, Sumatera Barat, 18 Mei 2015. Kebijakan moratorium hutan yang telah berjalan tiga tahun ini gagal dijalankan pemerintah dengan maksimal. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kawasan hutan terlihat dirambah untuk ditanami kelapa sawit, di nagari Batu Kambing, Agam, Sumatera Barat, 18 Mei 2015. Kebijakan moratorium hutan yang telah berjalan tiga tahun ini gagal dijalankan pemerintah dengan maksimal. ANTARA/Iggoy el Fitra

18 Mei 2015 00:00 WIB

Sebuah tenda milik perambah berada di tengah hutan yang rusak terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Moratorium yang dikeluarkan Jokowi masih lemah. Yakni, tentang kekuatan hukum, masa waktu penerapan, luas wilayah, prosedur sistem kelola, perijinan, pengawasan, dan badan lembaga. ANTARA/FB Anggoro
Sebuah tenda milik perambah berada di tengah hutan yang rusak terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Moratorium yang dikeluarkan Jokowi masih lemah. Yakni, tentang kekuatan hukum, masa waktu penerapan, luas wilayah, prosedur sistem kelola, perijinan, pengawasan, dan badan lembaga. ANTARA/FB Anggoro

18 Mei 2015 00:00 WIB

Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro
Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro

18 Mei 2015 00:00 WIB

Kawasan hutan terlihat dirambah untuk ditanami kelapa sawit, di nagari Batu Kambing, Agam, Sumatera Barat, 18 Mei 2015. Kebijakan pembatasan perambahan hutan diambil setelah pemerintah Indonesia dan Norwegia pada 2010 meneken surat pernyataan niat mengurangi emisi CO2 dengan kompensasi US$ 1 miliar dari Norwegia. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kawasan hutan terlihat dirambah untuk ditanami kelapa sawit, di nagari Batu Kambing, Agam, Sumatera Barat, 18 Mei 2015. Kebijakan pembatasan perambahan hutan diambil setelah pemerintah Indonesia dan Norwegia pada 2010 meneken surat pernyataan niat mengurangi emisi CO2 dengan kompensasi US$ 1 miliar dari Norwegia. ANTARA/Iggoy el Fitra

18 Mei 2015 00:00 WIB

Beberapa pondok petani terlihat di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi, 13 Mei 2015. Pemerintah Indonesia berjanji untuk mendukung perbaikan tata kelola hutan dan janji Indonesia menurunkan emisi 26 persen pada 2020. ANTARA/Wahdi Septiawan
Beberapa pondok petani terlihat di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi, 13 Mei 2015. Pemerintah Indonesia berjanji untuk mendukung perbaikan tata kelola hutan dan janji Indonesia menurunkan emisi 26 persen pada 2020. ANTARA/Wahdi Septiawan

18 Mei 2015 00:00 WIB

Sebuah tenda milik perambah berada di tengah hutan yang rusak terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang moratorium hutan. Namun, keputusan itu dinilai masih lemah dalam substansinya dan masih membuka peluang eksploitasi hutan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro
Sebuah tenda milik perambah berada di tengah hutan yang rusak terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang moratorium hutan. Namun, keputusan itu dinilai masih lemah dalam substansinya dan masih membuka peluang eksploitasi hutan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro

18 Mei 2015 00:00 WIB