Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunuh Suaminya, WNA Australia Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis menjalani sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. Warga negara Australia tersebut divonis 12 tahun penjara. (Putu Sayoga/Getty Images)
Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis menjalani sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. Warga negara Australia tersebut divonis 12 tahun penjara. (Putu Sayoga/Getty Images)

10 Juni 2015 00:00 WIB

Noor Ellis menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. Noor Ellis terbukti membunuh suami yang merupakan warga negara Australia, Robert Kelvin Ellis pada 20 Oktober 2014. ANTARA FOTO
Noor Ellis menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. Noor Ellis terbukti membunuh suami yang merupakan warga negara Australia, Robert Kelvin Ellis pada 20 Oktober 2014. ANTARA FOTO

10 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. ANTARA FOTO

10 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis berbincang dengan kuasa hukumnya dari dalam sel, jelang ikuti sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. (Putu Sayoga/Getty Images)
Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis berbincang dengan kuasa hukumnya dari dalam sel, jelang ikuti sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. (Putu Sayoga/Getty Images)

10 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis berjabat tangan dengan pengacaranya usai ikuti sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. (Putu Sayoga/Getty Images)
Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis berjabat tangan dengan pengacaranya usai ikuti sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. (Putu Sayoga/Getty Images)

10 Juni 2015 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis (tengah) bersama tahanan lainnya berjalan menjelang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Australia, Noor Ellis (tengah) bersama tahanan lainnya berjalan menjelang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, 10 Juni 2015. ANTARA FOTO

10 Juni 2015 00:00 WIB