Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intelijen Imigrasi Berhasil Tangkap 2 WNA Buron 19 Tahun atas Kasus Pembunuhan

Editor

Dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto
Dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

4 Oktober 2023 00:00 WIB

Dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto
Dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

4 Oktober 2023 00:00 WIB

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menghadirkan dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menghadirkan dua tersangka pembunuhan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok, dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

4 Oktober 2023 00:00 WIB

Barang bukti dokumen milik dua tersangka pembunuhan Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Tiongkok, dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto
Barang bukti dokumen milik dua tersangka pembunuhan Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Tiongkok, dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

4 Oktober 2023 00:00 WIB

Dua tersangka pembunuhan Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman.
Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Dua tersangka pembunuhan Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Tiongkok, dihadirkan dalam pengungkapan penangkapan Buronan kasus pembunuhan masuk Daftar Pencarian Orang sejak 2004, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan yang telah dicari kepolisian pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, WJ (43 tahun) menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing dan WC (41 tahun) menggunakan paspor atas nama Weng Cheng, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani hukuman. Foto : TEMPO/Imam Sukamto

4 Oktober 2023 00:00 WIB