Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gepokan Uang Dollar dalam OTT Pegawai Pajak

Penyidik memperlihatkan barang bukti uang pecahan dolar Amerika saat jumpa pers terkait OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan dua tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyidik memperlihatkan barang bukti uang pecahan dolar Amerika saat jumpa pers terkait OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan dua tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 November 2016 00:00 WIB

Barang bukti uang pecahan dolar Amerika saat jumpa pers terkait OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno diduga sebagai penerima suap sebesar US$ 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Barang bukti uang pecahan dolar Amerika saat jumpa pers terkait OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno diduga sebagai penerima suap sebesar US$ 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 November 2016 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M Syarif barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Tersangka menerima suap sebesar US$ 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar dari total uang yang dijanjikan Rp 6 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M Syarif barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Tersangka menerima suap sebesar US$ 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar dari total uang yang dijanjikan Rp 6 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 November 2016 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kiri) dan Laode M Syarif sebelum melakukan jumpa pers OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kiri) dan Laode M Syarif sebelum melakukan jumpa pers OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

22 November 2016 00:00 WIB