Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Jemput Paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng dari Jayapura

Editor

Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

8 September 2022 00:00 WIB

Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

8 September 2022 00:00 WIB

Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

8 September 2022 00:00 WIB

Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

8 September 2022 00:00 WIB

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di depan Gedung KPK dengan menggunakan rompi oranye dan dikawal oleh beberapa anggota satuan tugas khusus Polda Papua, Jakarta, Kamis , 8 September 2022. Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar/Intership
Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di depan Gedung KPK dengan menggunakan rompi oranye dan dikawal oleh beberapa anggota satuan tugas khusus Polda Papua, Jakarta, Kamis , 8 September 2022. Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar/Intership

8 September 2022 00:00 WIB

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di depan Gedung KPK dengan menggunakan rompi oranye dan dikawal oleh beberapa anggota satuan tugas khusus Polda Papua, Jakarta, Kamis , 8 September 2022. Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar/Intership
Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di depan Gedung KPK dengan menggunakan rompi oranye dan dikawal oleh beberapa anggota satuan tugas khusus Polda Papua, Jakarta, Kamis , 8 September 2022. Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar/Intership

8 September 2022 00:00 WIB