Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Tersangka Karomani, Rifa Surya, dan Ajay Muhammad Priatna di KPK Hari Ini

Editor

Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, Karomani, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Karomani, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait penerimaan calon Mahasiswa baru pada Universitas Lampung Tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, Karomani, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Karomani, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait penerimaan calon Mahasiswa baru pada Universitas Lampung Tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

11 November 2022 00:00 WIB

Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Rifa Surya, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Rifa Surya, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. TEMPO/Imam Sukamto

11 November 2022 00:00 WIB

Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, Karomani, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Karomani, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait penerimaan calon Mahasiswa baru pada Universitas Lampung Tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, Karomani, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Karomani, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait penerimaan calon Mahasiswa baru pada Universitas Lampung Tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

11 November 2022 00:00 WIB

Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Rifa Surya, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Rifa Surya, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. TEMPO/Imam Sukamto

11 November 2022 00:00 WIB

Tersangka Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 November 2022. Ajay Muhammad Priatna diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tersangka Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 November 2022. Ajay Muhammad Priatna diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. ANTARA FOTO/Reno Esnir

11 November 2022 00:00 WIB