Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Buktikan Richard Eliezer Tembak Brigadir Yosua Tiga Kali

Gestur terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Dalam sidang ini, Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, mengatakan pistol Glock-17 yang digunakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang digunakan untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat menyisakan 12 peluru di magasin. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean
Gestur terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Dalam sidang ini, Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, mengatakan pistol Glock-17 yang digunakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang digunakan untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat menyisakan 12 peluru di magasin. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean

21 November 2022 00:00 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri) menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Kesaksian itu juga membuktikan Eliezer menembak Yosua tiga kali karena sebelum eksekusi ada 15 butir peluru di magasin. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri) menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Kesaksian itu juga membuktikan Eliezer menembak Yosua tiga kali karena sebelum eksekusi ada 15 butir peluru di magasin. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean

21 November 2022 00:00 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Ridwan Soplanit mengatakan ada tujuh bekas peluru, dengan satu peluru bersarang di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada penembakan 8 Juli lalu. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Ridwan Soplanit mengatakan ada tujuh bekas peluru, dengan satu peluru bersarang di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada penembakan 8 Juli lalu. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean

21 November 2022 00:00 WIB

Suasana mendengarkan keterangan saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean
Suasana mendengarkan keterangan saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. TEMPO/MAGANG/Martin Yogi Pardamean

21 November 2022 00:00 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer memasuki ruang sidang dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi namun 1 orang saksi tidak hadir. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Terdakwa Bharada Richard Eliezer memasuki ruang sidang dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi namun 1 orang saksi tidak hadir. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

21 November 2022 00:00 WIB