Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini: dari Aduan Petani hingga Pemeriksaan Bambang Kayun

Petani Kebun Yan Rosa Lubis (berkursi roda) didampingi penasehat hukum, Bahrain, saat akan menyampaikan surat pengaduan dan pelaporan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Yan Rosa Lubis, menyampaikan surat aduan bahwa Pemerintah Sumatera Utara tidak melakukan ganti rugi atas tanah, bangunan dan tanaman miliknya sebesar Rp.152.981.975.472 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Petani Kebun Yan Rosa Lubis (berkursi roda) didampingi penasehat hukum, Bahrain, saat akan menyampaikan surat pengaduan dan pelaporan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Yan Rosa Lubis, menyampaikan surat aduan bahwa Pemerintah Sumatera Utara tidak melakukan ganti rugi atas tanah, bangunan dan tanaman miliknya sebesar Rp.152.981.975.472 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

2 Maret 2023 00:00 WIB

Petani Kebun Yan Rosa Lubis (berkursi roda) didampingi penasehat hukum, Bahrain, saat akan menyampaikan surat pengaduan dan pelaporan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Yan Rosa Lubis, menyampaikan surat aduan bahwa Pemerintah Sumatera Utara tidak melakukan ganti rugi atas tanah, bangunan dan tanaman miliknya sebesar Rp.152.981.975.472 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Petani Kebun Yan Rosa Lubis (berkursi roda) didampingi penasehat hukum, Bahrain, saat akan menyampaikan surat pengaduan dan pelaporan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Yan Rosa Lubis, menyampaikan surat aduan bahwa Pemerintah Sumatera Utara tidak melakukan ganti rugi atas tanah, bangunan dan tanaman miliknya sebesar Rp.152.981.975.472 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

2 Maret 2023 00:00 WIB

Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Bambang Kayun, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp.50 miliar dan 1 unit mobil mewah terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT. Aria Citra Mulia. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Bambang Kayun, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp.50 miliar dan 1 unit mobil mewah terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT. Aria Citra Mulia. TEMPO/Imam Sukamto

2 Maret 2023 00:00 WIB

Peneliti Monash University Ika Karlina Idris, penyampaian paparan tentang prioritas nasional 2023 saat diskusi program prioritas nasional KPK tahun 2023 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam diskusi media ini KPK menyampaikan capaian kinerja KPK 2022 dan Program Prioritas KPK di tahun 2023 seperti Survei Penilaian Integritas, Monitoring Stranas PK, Asset Recovery, Pengembangan SPPT-TI, dan Survei Integritas Pendidikan. 
 TEMPO/Imam Sukamto
Peneliti Monash University Ika Karlina Idris, penyampaian paparan tentang prioritas nasional 2023 saat diskusi program prioritas nasional KPK tahun 2023 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam diskusi media ini KPK menyampaikan capaian kinerja KPK 2022 dan Program Prioritas KPK di tahun 2023 seperti Survei Penilaian Integritas, Monitoring Stranas PK, Asset Recovery, Pengembangan SPPT-TI, dan Survei Integritas Pendidikan. TEMPO/Imam Sukamto

3 Maret 2023 00:00 WIB