Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Perdana Tersangka Pasangan Suami Istri Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI

Editor

Pasangan suami istri Bupati Kabupaten Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap sejumlah Rp.8,7 miliar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
Pasangan suami istri Bupati Kabupaten Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap sejumlah Rp.8,7 miliar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

13 April 2023 00:00 WIB

Pasangan suami istri Bupati Kabupaten Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap sejumlah Rp.8,7 miliar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
Pasangan suami istri Bupati Kabupaten Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap sejumlah Rp.8,7 miliar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

13 April 2023 00:00 WIB

Pasangan suami istri Bupati Kabupaten Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap sejumlah Rp.8,7 miliar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
Pasangan suami istri Bupati Kabupaten Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap sejumlah Rp.8,7 miliar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

13 April 2023 00:00 WIB