Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tuntut Angin Prayitno Aji 9 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Editor

Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dituntut pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa KPK menilai Angin telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

27 Juni 2023 00:00 WIB