Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Lanjutan Eks Direktur Pajak, Angin Prayitno Aji di KPK

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. Angin diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. Angin diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto

21 Mei 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji (kanan)  berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. Angin dan anak buahnya Dadan Ramdani diduga melakukan penyesuaian pajak terhadap tiga perusahaan wajib pajak. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. Angin dan anak buahnya Dadan Ramdani diduga melakukan penyesuaian pajak terhadap tiga perusahaan wajib pajak. ANTARA/Reno Esnir

21 Mei 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. Atas jasa penyesuaian kewajiban pajak, Angin dan Dadan diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 50 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. Atas jasa penyesuaian kewajiban pajak, Angin dan Dadan diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 50 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

21 Mei 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto

21 Mei 2021 00:00 WIB