Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Panglima GAM Jalani Sidang Perdana

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB