Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Muhammad Risal Wasal

Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

14 Juli 2023 00:00 WIB

Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

14 Juli 2023 00:00 WIB

Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

14 Juli 2023 00:00 WIB

Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

14 Juli 2023 00:00 WIB

Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, Muhammad Risal Wasal, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Selain Muhammad Risal Wasal, KPK juga memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, yang mengajukan penjadwalan ulang, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya dan tersangka lainnya, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

14 Juli 2023 00:00 WIB