Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Sejumlah Tersangka Kasus Korupsi Hari ini di KPK

Editor

VP. PT. KA Manajemen Properti, Parjono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Parjono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
VP. PT. KA Manajemen Properti, Parjono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Parjono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

3 Agustus 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad (kiri), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Suhirman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Mubarak Ahmad, Abdul Rachman dan Suhirman, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad (kiri), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Suhirman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Mubarak Ahmad, Abdul Rachman dan Suhirman, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto

3 Agustus 2023 00:00 WIB

VP. PT. KA Manajemen Properti, Parjono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Parjono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
VP. PT. KA Manajemen Properti, Parjono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Parjono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

3 Agustus 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad (kiri), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Mubarak Ahmad dan Abdul Rachman, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad (kiri), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Mubarak Ahmad dan Abdul Rachman, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto

3 Agustus 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad (kiri), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Suhirman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Mubarak Ahmad, Abdul Rachman dan Suhirman, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad (kiri), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Suhirman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Mubarak Ahmad, Abdul Rachman dan Suhirman, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto

3 Agustus 2023 00:00 WIB