Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Zulkifli Hasan Tinjau Pusat Grosir Cililtan

Editor

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pakaian di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pakaian di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pakaian di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pakaian di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli jam tangan di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli jam tangan di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan

3 Oktober 2023 00:00 WIB