Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Den Yealta dan Andhi Pramono Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK Hari Ini

Editor

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Den Yealta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Barang Kena Cukai (BKC) jumlah kuota rokok ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah kota Tanjungpinang Tahun 2016 - 2019, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.296,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Den Yealta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Barang Kena Cukai (BKC) jumlah kuota rokok ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah kota Tanjungpinang Tahun 2016 - 2019, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.296,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2023 00:00 WIB

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Den Yealta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Barang Kena Cukai (BKC) jumlah kuota rokok ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah kota Tanjungpinang Tahun 2016 - 2019, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.296,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Den Yealta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Barang Kena Cukai (BKC) jumlah kuota rokok ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah kota Tanjungpinang Tahun 2016 - 2019, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.296,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2023 00:00 WIB

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Den Yealta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Barang Kena Cukai (BKC) jumlah kuota rokok ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah kota Tanjungpinang Tahun 2016 - 2019, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.296,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Den Yealta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Barang Kena Cukai (BKC) jumlah kuota rokok ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah kota Tanjungpinang Tahun 2016 - 2019, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.296,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2023 00:00 WIB

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

27 Oktober 2023 00:00 WIB