Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbagai Ekspresi Rafael Alun Saat Dituntut 14 Tahun Penjara

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

11 Desember 2023 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.18,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.18,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

11 Desember 2023 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

11 Desember 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.18,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.18,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

11 Desember 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

11 Desember 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.18,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.18,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

11 Desember 2023 00:00 WIB