Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Istri dan Putri Rafael Alun Jadi Saksi di Sidang Kasus Gratifikasi

Istri dan anak terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondok dan Angelina Embun Prasasya dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, dua di antaranya yakni istri dan anak Rafael Alun Trisambodo, yakni Ernie Meike Torondek dan Angelina Embun Prasasya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri dan anak terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondok dan Angelina Embun Prasasya dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, dua di antaranya yakni istri dan anak Rafael Alun Trisambodo, yakni Ernie Meike Torondek dan Angelina Embun Prasasya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2023 00:00 WIB

Istri terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondok dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Sebelumnya, Rafael didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp 100 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondok dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Sebelumnya, Rafael didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp 100 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2023 00:00 WIB