Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini: Pemeriksaan Eks Gubernur Maluku Utara hingga Kasus Pungli di Rutan KPK

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto

23 Januari 2024 00:00 WIB

Tersangka Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Alexander  diperiksa dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Alexander diperiksa dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

23 Januari 2024 00:00 WIB

Tersangka Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Adnan diperiksa dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Adnan diperiksa dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

23 Januari 2024 00:00 WIB

Tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sorong, Efer Sigidifat, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Efer Sigidifat diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023.   TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sorong, Efer Sigidifat, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Efer Sigidifat diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto

23 Januari 2024 00:00 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Ali menyatakan bahwa KPK akan menyelesaikan sendiri kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, mulai dari pelanggaran etik, pidana hingga disiplin 93 pegawai yang diduga terlibat. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Ali menyatakan bahwa KPK akan menyelesaikan sendiri kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, mulai dari pelanggaran etik, pidana hingga disiplin 93 pegawai yang diduga terlibat. TEMPO/Imam Sukamto

23 Januari 2024 00:00 WIB