Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Masa Mudik Lebaran, Truk Dilarang Lewat Tol

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol.  TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol.  TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB

Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan truk melintas di jalan tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Selama periode mudik Lebaran 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan angkutan barang atau truk di jalan tol dan non tol. TEMPO/Tony Hartawan

1 April 2024 00:00 WIB