Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Musnahkan 2,5 Hektare Tanaman Ganja di Aceh

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah,  Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN  menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan  yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

1 Juni 2024 00:00 WIB

Seorang personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN  menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan  yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Seorang personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

1 Juni 2024 00:00 WIB

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah,  Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN  menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan  yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

1 Juni 2024 00:00 WIB

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah,  Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN  menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan  yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

1 Juni 2024 00:00 WIB

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN  menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan  yang  kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, namun pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, namun pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

1 Juni 2024 00:00 WIB